Semarak PBB-P2, Pemko Tanjungpinang Umumkan Wajib Pajak Teladan

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menyerahkan piagam penghargaan WP Teladan kepada salah seorang WP di Lapangan Pamedan Ahmad Yani, Minggu 17 September 2023. dok Diskominfo Tanjungpinang
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, Kota Tanjungpinang – Pada Minggu 17 September dilaksanakan Semarak PBB-P2 di lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang.

Kegiatan ini untuk memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) dari berbagai kategori.

Semarak PBB-P2 ditaja Pemko Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang yang dihadiri langsung Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma.

Diskominfo Tanjungpinang merilis, Kategori WP Perseorangan, Pemko Tanjungpinang menetapkan Hengky Suryawan sebagai WP Teladan I.

Kategori WP Badan, Pemko Tanjungpinang menetapkan PT Tanjungpinang Sakti sebagai WP Teladan I.

Sementara itu Pemko Tanjungpinang juga menetapkan WP Teladan Kategori Organisasi Perangkat Daerah Pembayaran Teladan PBB-P2

Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Tanjungpinang ditetapkan sebagai WP Teladan I.

Disusul Inspektorat Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang.

Pemko Tanjungpinang juga menetapkan kategori Kecamatan Pembayaran Terbanyak PBB-P2 yang diraih Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Sedangkan Kategori Pembayaran Pertama PBB-P2 diraih WP atas nama Heru Sugianto.

Terakhir Kategori Kelurahan Pembayaran Terbanyak PBB-P2 diraih Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Walikota Hj Rahma dalam sambutannya mengapresiasi kepada WP yang telah berpartisipasi untuk mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang.

“Apresiasi ini bukti cinta kami kepada seluruh wajib pajak yang telah taat pajak dan juga wujud kontribusi bapak ibu yang luar biasa membantu pembangunan kota Tanjungpinang,” ujar Walikota Hj Rahma.

Rahma menekankan pajak merupakan instrumen penting untuk pembangunan Kota Tanjungpinang.

Terutama sambung Hj Rahma pajak yang menjadi kewenangan daerah diantaranya PBB P-2, pajak reklame, pajak mineral bukan logam batuan atau dikenal galian C, pajak penggunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak lainnya.

“Pajak daerah tersebut adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD, yang digunakan untuk membangun daerah kita yaitu Tanjungpinang yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Rahma, pelunasan pajak harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu dan jangan sampai WP tidak melaksanakan kewajiban untuk membayarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu.

“Peran bapak ibu begitu berarti bagi Kota Tanjungpinang, karena dengan pajak kita bisa membangun mulai dari infrastruktur hingga bantuan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya gebyar PBB P-2 ini dapat menggugah WP yang belum membayar pajak dapat segera membayarnya.

“Semoga acara ini dapat menggugah semangat bagi bapak ibu yang belum menunaikan pembayaran pajaknya, “ujarnya.

Ia mengatakan Pemko Tanjungpinang melalui BPPRD Tanjungpinang siap membantu WP melakukan proses pembayaran pajak.

Tidak hanya penyerahan penghargaan kepada WP, Semarak PBB-P2 juga memanjakan WP dengan menggelar Doorprize.

Doorprize yang disediakan dengan hadiah utama sepeda motor. Selain itu juga hadiah kulkas, sepeda, mesin cuci dan beberapa hadiah hiburan lainnya.(rbn1)

www.comet.net.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *