Absensi Online SIKAB Bintan Bakal Diterapkan Bagi ASN di Bintan

Rapat bersama BKPSDM Bintan dan Diskominfo Bintan membahas penerapan absensi online SIKAB Bintan. Dok Diskominfo Bintan

RADARBINTAN.COM, Kabupaten Bintan – Absensi online bakal diterapkan bagi ASN di lingkup Pemkab Bintan dengan memanfaatkan aplikasi “SIKAB Bintan”.

File Project aplikasi SIKAB Bintan tersebut dipresentasikan BKPSDM Bintan bersama Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, Selasa 19 September 2023.

Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri menyampaikan absensi online tersebut merupakan tindak lanjut kehadiran elektronik di lingkungan kerja Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan provinsi.

“Sehingga nantinya sistem absensi online ini sesuai Paraturan Bupati Nonor 1 Tahun 2023 tentang tunjangan TPP, “ujarnya.

Hal itu mengisyaratkan kehadiran berupa absen elektronik.

“Oleh karena itu, maka tunjangan TPP dinilai dari kinerja pegawai 70 persen dan kehadiran absen pegawai 30 persen, ” jelas Edi dirilis Diskominfo Bintan.

Dikatakan Edi, aplikasi SIKAB Bintan baru akan dicoba (trial) di beberapa OPD untuk melihat keefesiensinya.

Jika dirasa sudah efisien katanya, aplikasi SIKAB Bintan akan diterapkan secara menyeluruh di setiap OPD.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan E-Government Diskominfo Bintan, Andi Asrizal mengatakan user/server aplikasi SIKAB Bintan bisa digunakan pada telepon pintar Android.

Andi Asrizal mengatakan butuh waktu satu bulan untuk masukan-masukan dari pengguna bilamana terjadi masalah yang akan diperbaiki.

“Sebab aplikasi SIKAB ini nantinya akan masuk kedalam e-kinerja yang terintegrasi apabila selama 1 bulan aplikasi tersebut berjalan dengan lancar, “sebutnya.(rbn1)

Exit mobile version