Lindungi Kepri dari HPHK, Daging Ayam Hingga Babi Olahan Malaysia Ditahan Karantina di Batam

Daging ayam hingga daging babi olahan ditahan karena dilalulintaskan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal Malaysia.

BATAM – Karantina Kepri menunjukkan taringnya dalam memperketat keamanan pangan dan pakan di wilayah Kepulauan Riau dengan menahan sejumlah komoditas hewan asal Malaysia pada Jumat (03/05). Adapun komoditas yang ditahan antara lain daging ayam sebanyak 3,6 kg; jeroan ayam sebanyak 0,6 kg; serta daging babi olahan sebanyak 7,28 kg.

Komoditas yang merupakan barang tentengan tersebut ditahan setelah petugas karantina melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang pesawat asal Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam, Indonesia dengan jumlah penumpang yaitu 124 orang.

Bukan tanpa alasan, daging ayam hingga daging babi olahan ditahan karena dilalulintaskan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (PJ Satpel) Bandara Hang Nadim, Wasis Prihartono menjelaskan, penahanan tersebut merupakan bentuk pencegahan dari masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan hayati hewani dan nabati, khususnya di Kepulauan Riau yang dapat mengganggu perekonomian negara.

“Pengawasan rutin ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang menjadi tugas dan fungsi karantina dalam menjaga Kepri khususnya di border,” jelas Wasis.

Lebih lanjut, Wasis mengajak seluruh masyarakat dapat menghubungi pelayanan karantina dapat ditemui di pelabuhan/bandara asal dan tujuan sebagai bentuk tindakan preventif.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat mengancam ketahanan pangan dan pakan di NKRI khususnya Kepulauan Riau.

Exit mobile version