RADARBINTAN.COM, Kota Tanjungpinang – Pedagang Kaki Lima (PKL) masih berjualan di Lorong Gambir.
Tidak hanya di lorong tersebut, PKL juga berjualan di trotoar jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak.
Pemko Tanjungpinang telah menginstruksikan agar PKL memanfaatkan gedung-gedung dan meja yang telah disediakan di Pasar Encik Puan Perak.
Diskominfo Tanjungpinang merilis Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lorong Gambir dan sekitar Pasar Encik Puan Perak sejak pukul 05.30 WIB, Senin 13 Mei 2024.
Dalam rangkaian Sidan itu, Pemko Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polsek Tanjungpinang Kota. Karena petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang.
“Alhamdulillah tadi berjalan dengan baik, terutama pedagang yang berjualan di pinggir jalan besar. Mereka sudah kembali dan sudah daftar untuk menempati lapaknya,” kata Hasan, usai sidak di Pasar Encik Puan Perak, Senin 13 Mei 2024.
Hasan menjelaskan mekanisme masuk ke gedung pasar itu tidak bisa sekaligus akan berkelanjutan hingga beberapa hari ke depan.
Ia mengungkapkan pedagang menginginkan sikap adil, jangan tebang pilih.
“Pedagang itu maunya semua masuk ke dalam dan tidak ada lagi yang berjualan di luar, “sebut Hasan.
Penertiban PKL tambah Hasan harus berkelanjutan setiap harinya dan mesti dilakukan pemantauan dan penindakan bagi PKL yang nakal.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak menghalangi pedagang untuk mencari rezeki, Pemko Tanjungpinang hanya menertibkan agar menjadi tertib.
“Kita menyesalkan juga ada pedagang yang menggunakan trotoar yang jelas fungsinya untuk jalan masyarakat, “ungkapnya.
Sekarang ini BUMD Kota Tanjungpinang telah menyiapkan meja untuk pedagang berjualan, semua fasilitas dan prasarananya telah lengkap. seperti gerobak untuk membantu pedagang menaikkan barang jualanya.
“Nanti di anggaran perubahan kita akan siapkan troli agar lebih mudah menaikkanya,” demikian Hasan.***