RADARBINTAN.COM, Bintan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didiuga memeriksa mantan pejabat Kabupaten Bintan di salah satu ruangan di Polres Bintan. Selasa 14 Mei 2024.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di Polres Bintan.
“Benar mereka ada meminjam ruangan, tapi kebutuhan apa dan kegiatan apa kita tidak mengetahuinya, ” kata Kapolres Riky.
Lalu, keperluan apa dan siapa yang diperiksa KPK dirinya sama sekali tidak mengetahui.
“Kita tidak tau yang dipanggil atau diperiksa siapa, yang ada mereka hanya meminta izin untuk meminjam ruangan, ” jelasnya.
Berdasarkan informasi, anggota KPK di Polres Bintan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB meninggalkan Polres Bintan.
Dimana KPK saat itu meminjam dua ruangan di Satreskrim Polres Bintan, yaitu ruangan KBO Polres Bintan dan ruangan Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polres Bintan. (Fyo)