Penyelundupan 125 Ribu BBL di Jambi Berhasil Digagalkan KKP dan Polri

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra bersama Ditpolairud Polda Jambi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jambi menggelar Konferensi Pers, Senin 13 Mei 2024. Dok KKP
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, Jambi – Upaya penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster (BBL) berhasil digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri di Kota Jambi.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono melalui siaran pers, Senin 13 Mei 2024.

“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi, “katanya.

Pria yang akrab disapa Ipunk ini merinci sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL.

Ratusan ribu BBL itu terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara.

Ipunk mengataka dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40).

Selain BBL katanya barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

Ke depan, Ipunk berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah.

Semua pihak katanya berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun, “ujarnya.

Sementara itu, pada Sabtu 11 Mei 2024 lalu telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.

Perlu diketahui, sebelumnya tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL di sejumlah daerah.

Pertama, Februari 2024 di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor.

Kedua April 2024 di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455.

Ketiga di Banyuasin, Palembang pada awal Mei 2024 ini, BBL sebanyak 312.000 ekor.

Dan keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei 2024, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.***

www.comet.net.id