RADARBINTAN.COM, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri bersama enam satuan kerja berhasil lolos mendapatkan nilai yang memenuhi kriteria pada penilaian desk evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Penilaian ini dimulai pada hari Senin 13 Mei 2024 hingga exit meeting dilaksanakan hari 19 Mei 2024 di Kanwil Kemenkumham Kepri.
Sementara itu, enam satuan kerja yang berhasil lolos kriteria untuk ke tahap selanjutnya dalam pembangunan ZI-WBK kali ini yakni :
1. Kanwil Kemenkumham Kepri
2. Lapas Kelas IIA Batam
3. Rutan Kelas IIA Batam
4. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
5. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang
6. Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri
7. Rudenim Pusat Tanjungpinang.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo menyampaikan ini merupakan komitmen seluruh jajaran agar berikan yang terbaik kepada pengguna layanan.
Lalu, hasil dari penilaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kanwil untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Dirinya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah memberikan yang terbaik bagi Kanwil dan juga Tim Penilai Internal.
“Mari sama-sama kita berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ke tahapan selanjutnya, dan meraih predikat WBK di 2024 ini,” tutupnya. (Fyo)