RADARBINTAN.COM, Batam – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau menginisiasi dan memfasilitasi penandatanganan pakta integritas dan komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatangan pakta integritas dan dukungan pemangku kepentingan dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Golden View Hotel, Batam, Selasa 21 Mei 2024.
Rakor PPDB dihadiri dan diikuti Kepala Cabang Dinas Provinsi Kepulauan Riau, Tim PPDB Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan SMAN/SMKN/SLBN se-Provinsi Kepulauan Riau, dan semua komite sekolah. Lebih dari 200 peserta mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid, baik luring maupun daring.
Pada kesempatan itu, hadir dan menandatangani pakta integritas, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, Ketua Pelaksana Saber Pungli Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Posko UPP Provinsi Kepulauan Riau, Iptu Yoga Saputra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari.
Kemudian ikut menandatangani Kepala BPMP Provinsi Kepulauan Riau Warsita, Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pendidikan, Syarifah Normawari, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Encik Abdul Hajar, Ketua Komite SMA, SMK, SLB se Kota Batam, Dr. Kholik Widiarto, S.H., M.H.
Warsita dalam pertemuan itu mengatakan Menteri mengamanatkan kepada BPMP untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya, selaku panitia PPDB tahun ajaran 2024/2025 di tingkat daerah, dalam rangka penyelenggaraan PPDB secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov. Dukungan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk tidak melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku, “ujar Warsita.
Warsita menjelaskan, BPMP Kepri akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di wilayah provinsi Kepulauan Riau.
Selain merupakan tugas BPMP Kepri kata Warsita, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi juga merupakan salah satu rekomendasi Ombudsman atas evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. ***