RADARBINTAN.COM, Kota Batam – Polsek Bengkong memastikan tidak ada arena praktek judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basir melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Rabu 12 Juni 2024.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah beredarnya informasi adanya arena judi sambung ayam di daerah tersebut.
Iptu Marihot Pakpahan menegaskan mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian tersebut.
Lokasi arena itu awalnya diduga di Kelurahan Tanjung Buntung. Namun polisi tidak menemukan aktifitas perjudian.
“Dengan adanya pemberitaan, sekira pukul 13.00 WIB kami mendatangi lokasi dan didapati tidak ada kegiatan ataupun aktivitas diduga arena gelanggang perjudian sabung ayam yang dimaksud, “ungkap Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan.
Ia pun meyakinkan pihaknya melakukan pengecekan berulang kali di lokasi yang dicurigai tersebut.
“Saya tegaskan lagi, di lokasi itu (arena judi sambung ayam, red) nihil atau tidak ada kegiatan yang melanggar hukum,” ujar dia.
Dalam siaran persnya, Marihot mengungkapkan, perjudian sabung ayam dapat menciptakan masalah dalam masyarakat.
Pihaknya akan mengusahakan tidak ada tempat perjudian di Kecamatan Bengkong dengan cara menggrebek lokasi-lokasi perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
“Saat ini memang tidak ada yang kami tangkap, tapi setidaknya kehadiran kami di sini sebagai wake up call bagi masyarakat agar tidak takut melaporkan kepada Kepolisian jika mengetahui ada perjudian di sekitarnya. Jangan takut dengan aksi premanisme dari pelaku judi sabung ayam,” tandasnya.***