RADARBINTAN.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berupaya berikan program dan pelayanan kesehatan secara optimal kepada warga di Bintan.
Perhatian pemerintah salah satunya di program pengobatan gratis, kepada pasien yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Dirut RSUD Bintan, dr. Bambang Utoyo bahwa program pengobatan gratis kepada masyarakat berdomisili Bintan hanya menggunakan KTP dan KK.
“Semua warga Bintan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan masih bisa dapat layanan kesehatan gratis dengan menggunakan KTP dan KK,” kata dr. Bambang Utoyo, Rabu 19 Juni 2024.
Warga Bintan dalam program ini mendapatkan hak fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Dirinya menyebut lima Rumah Sakit rujukan yang masuk dalam program ini ialah, RSUD Bintan, RSUD Engku Haji Daud, RSUP Raja Ahmad Tabib, RSUD Otorita Batam dan RSUD dr Abdul Aziz di Kalbar.
“Program kesehatan gratis ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, bagi masyarakat yang berdomisili Bintan,” ujarnya.
Hingga saat ini Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya dalam peningkatan fasilitas kesehatan (faskes) di RSUD.