RADARBINTAN.COM, Kabupaten Bengkalis – Pemerintah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rehab rumah tersebut dilakukan dengan menggunakan Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bengkalis.
“Kami rehab rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit dengan menggunakan Dana Bermasa. Ini wujud kepedulian Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni terhadap kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu,” ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Tukiran, kepada media ini, Senin, 24 Juni 2024.
Ia juga menjelaskan, pagu anggaran untuk setiap rumah berkisar Rp. 12.000.000 sampai Rp. 15.000.000 tergantung kebutuhan.
Sementara itu, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Desa Sumber Jaya, Teguh Santoso menyampaikan, pelaksanaan rehap rumah TLH sampai dengan hari ini sudah terealisasi 7 unit.
“Sebelum pengerjaan rehab, dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap rumah-rumah tersebut terkait kondisi yang harus diganti nantinya,” papar Teguh.
Lalu ia menjelaskan, dari 10 rumah tidak layak huni yang direhabilitasi, sebanyak 8 unit rumah dilakukan penggantian atap,lantai dan dinding sementara 2 unit rumah lagi dilakukan pembangunan MCK.
“Terima kasih kepada Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni yang telah merealisasikan Program Bermasa, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan bantuan berupa rehab rumah ini dan kami berharap program ini bisa terus berlanjut,” pungkasnya.