RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang terus meningkatkan pelayanan kepada narapidana.
Salah satunya, Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang beroperasi pukul 09.00 – 12.00 WIB, dan 13.30 – 15.30 WIB.10 unit telepon disediakan Lapas Narkotika untuk digunakan napi berkomunikasi kepada keluarga mereka yang berada diluar.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan Wartelsuspas bersama PT PALAPA menyediakan fasilitas yang legal, dan terawasi.
“Adanya Wartelsuspas merupakan langkah untuk memutus upaya masuk handphone didalam Lapas,” kata Edi, Kamis 27 Juni 2024.
Edi menegaskan, bahwa layanan ini sebagai penyeimbang komitmen agar meningkatkan penyediaan fasilitas.
“Jadi Wartelsuspas itu hanya bisa menelepon keluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah diatur sedemikian rupa,” tutupnya.