Peringati HANI, Lapas Narkotika Diganjar Penghargaan dari BNNK Tanjungpinang

Kalapas Narkotika Edi Mulyono bersama Kepala BNNK Tanjungpinang deklarasi Lapas Bersinar dalam rangka HANI 2024, Jumat 28 Juni 2024.

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Lapas Narkotika Tanjungpinang menggelar apel siaga dan deklarasi Lapas Bersinar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Pemberian penghargaan dari BNN Kota Tanjungpinang kepada Lapas Narkotika merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas Bersinar.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang, dan Kepala BNN Tanjungpinang.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Bersinar, yaitu Lapas yang bebas dari narkoba.

“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika dalam menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba,” kata Edi, Jumat 28 Juni 2024.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Heryanto mengatakan, HANI merupakan momen untuk mengingatkan semua tentang bahaya narkoba, dan pentingnya pencegahan penyalahgunaannya.

“Peringatan HANI mengandung pesan pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi dan orientasi jangka panjang,” tuturnya.

Deklarasi Lapas Bersinar merupakan komitmen Lapas Narkotika mewujudkan bebas dari narkoba, pencegahan, membina hingga memberikan rehabilitasi kepada narapidana, dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam rangka P4GN.

Exit mobile version