RADARBINTAN.COM, BINTAN – Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang beserta jajarannya turut hadir dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang diselenggarakan di Polres Bintan pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menerima penghargaan atas sinergitas kerjasamanya dalam mengungkap, dan menggagalkan penyelundupan peredaran narkotika di Lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan kepada Kalapas Narkotika Tanjungpinang.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Bintan.
Kalapas Narkotika menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan, dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi bersama Polres Bintan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, dan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” kata Kalapas Edi, Senin 1 Juli 2024.
Upacara ini dimeriahkan dengan berbagai atraksi, dan pertunjukan dari para personel Polres Bintan.
Kalapas berharap dengan sinergitas, dan kerjasama yang baik dapat meningkatkan kewaspadaan dalam peredaran narkoba di wilayah Bintan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan wilayah Bintan yang bersih dari narkoba,” tegas Kalapas.
Penghargaan yang diterima oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja kerasnya dalam memerangi narkoba.
“Penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Lapas Narkotika untuk terus meningkatkan kinerja dalam membrantas peredaran narkoba,” tutupnya.