RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lapas Narkotika Tanjungpinang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan silaturahmi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, Rabu 3 Juli 2024.
Selain kunjungi Dinsos Bintan, Lapas Narkotika juga melalukan silaturahmi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan kunjungan ini merupakan membina hubungan baik dan membangun kerjasama.
“Kita silaturahmi membina hubungan baik terkait Asistensi Sosial Program Rehabilitasi Sosial di Lapas,” kata Kalapas Edi.
Hal ini dilakukan pihaknya dalam persiapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi program rehabilitasi di Lapas Narkotika.
Edi menambahkan, program rehabilitasi sosial di Lapas menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan yang di rekomendasikan untuk mendapatkan sertifikasi SNI.
“Sertifikasi ini dilakukan untuk menjamin mutu layanan rehabilitasi kepada narapidana supaya berjalan dengan aman dan terstandarisasi baik kepada SDM,” tutupnya.