Sekaligus Tanam Pohon, Sesditjenpas Kunker di SAE Rutan Kelas I Tanjungpinang

Sesditjenpas Kemenkumham RI, Supriyanto didampingi Karutan Tanjungpinang, Eri Erawan tanam pohon di SAE Rutan Tanjungpinang, Dompak, Jumat 05 Juli 2024.

RADARBINTAN.COM, TANJUNGPINANG – Sesditjenpas Kemenkumham RI, Supriyanto bersama Kepala UPT Pemasyarakatan Kepri menanam pohon di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Tanjungpinang, Dompak.

Penanaman pohon ini merupakan bagian dari program penghijauan, dan pelestarian lingkungan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.

Pelaksanaan ini bertujuan menciptakan lingkungan asri, dan nyaman bagi narapidana yang menjalani asimilasi di SAE Rutan Tanjungpinang.

Sesditjenpas Supriyanto mengatakan pembangunan SAE ini merupakan pemikiran luar biasa dari Rutan Kelas I Tanjungpinang.

“Saya sangat mengapresiasi usaha dan dedikasi yang telah ditunjukkan. Tempat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi berpotensi menjadi pusat kegiatan positif bagi masyarakat sekitar,” kata Supriyanto, Jumat 05 Juli 2024.

Supriyanto berharap Rutan Tanjungpinang bekerja sama dengan UMKM setempat untuk mengembangkan SAE.

“Saya berharap dapat berkolaborasi bersama UMKM setempat untuk mengembangkan tempat ini. SAE bisa menjadi pusat kegiatan yang lebih hidup, dan memberikan dampak ekonomi yang positif,” harap Ditjenpas.

Dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, SAE diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif dan inovatif, serta memberikan manfaat yang luas bagi warga binaan dan masyarakat.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan arahan dan dukungan akan menjadikan motivasi untuk mengembangkan SAE demi kebaikan bersama.

“Arahan dan dukungan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras, dan mengembangkan SAE demi kebaikan bersama,” ujar Eri Erawan.

Sebagai simbol komitmen dalam mendukung program pembinaan di SAE, Sesditjenpas beserta undangan yang hadir melakukan penanaman pohon di area pertanian SAE, yaitu Pohon Tabebuya Putih atau Pohon Sakura Indonesia.

“Penanaman ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para narapidana untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tutupnya

Exit mobile version