RADARBINTAN.COM, TANJUNGPINANG – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang jalin sinergitas di Polresta Tanjungpinang dalam memperkuat penegakan hukum, dan pemberantasan narkoba.
Kalapas Narkotika, Edi Mulyono mengatakan sinergitas ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memberantas narkoba.
“Ini kolaborasi bahwa Lapas tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba, maka diperlukan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polres Tanjungpinang,” kata Kalapas Edi, Senin 08 Juli 2024.
Disamping itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kita akan bekerja sama untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas dan memberantas peredarannya di luar lapas,” tukas Kapolresta.
Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan narkoba di Tanjungpinang.
Selain itu, sinergitas ini juga diharapkan dapat membantu narapidana untuk lepas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif. (Fyo)