RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah tiga kali menggagalkan penyelundupan narkoba selama bulan Januari – Juli 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan petugas berhasil menggagalkan tiga kali percobaan penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
“Kami mengapresiasi petugas kami yang benar-benar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), karena ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas,” kata Kalapas Edi, Jumat 11 Juli 2024.
Ia menambahkan, pertama sebelumnya petugas menggagalkan penyelundupan narkoba di parkiran Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kedua, petugas kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus dimasukkan dalam sabun botol cair.
Ketiga dengan modus memasukan sabu didalam lauk sotong yang dimasak untuk mengelabui petugas.
“Ada yang dilempar kedalam, ada juga dengan modus memasukan kedalam makanan dan cara lainnya. Maka dengan ini kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam menindaklanjuti hal-hal demikian, ” tutupnya. (Fyo)