RADARBINTAN.COM, BINTAN – 71 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang ikuti perekaman KTP-Elektronik, dan pendaftaran identitas kependudukan digital bagi pegawai, Rabu 17 Juli 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengapresiasi perekaman E-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Narkotika.
“Adanya kerjasama ini warga binaan sangat terbantu karena masih ada beberapa warga binaan Lapas yang belum memiliki E-KTP,” kata Edi.
Diketahui, sebanyak 71 orang warga binaan yang dilakukan verifikasi dan pencetakan E-KTP.
“Tentu itu bagian dari hak-hak warga binaan agar memiliki atau mempunyai identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
Perekaman E-KTP ini bekerja sama Disdukcapil Bintan dalam rangka mempersiapkan hak demokrasi bagi warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selanjutnya dilakukan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi pegawai dengan tujuan :
1. Tidak ada lagi pencetakan fisik E-KTP;
2. Tidak ada lagi masalah E-KTP hilang dan ketinggalan;
3. Tidak ada lagi fotocopy E-KTP untuk mengakses pelayanan public. (Fyo)