71 Napi Perekaman E-KTP dan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital Pegawai di Lapas Narkotika

Perekaman E-KTP kepada 71 Napi dan pendaftaran identitas kependudukan digital bagi pegawai di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu 17 Juli 2024.

RADARBINTAN.COM, BINTAN – 71 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Tanjungpinang ikuti perekaman KTP-Elektronik, dan pendaftaran identitas kependudukan digital bagi pegawai, Rabu 17 Juli 2024.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono mengapresiasi perekaman E-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Narkotika.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

“Adanya kerjasama ini warga binaan sangat terbantu karena masih ada beberapa warga binaan Lapas yang belum memiliki E-KTP,” kata Edi.

Diketahui, sebanyak 71 orang warga binaan yang dilakukan verifikasi dan pencetakan E-KTP.

“Tentu itu bagian dari hak-hak warga binaan agar memiliki atau mempunyai identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.

Perekaman E-KTP ini bekerja sama Disdukcapil Bintan dalam rangka mempersiapkan hak demokrasi bagi warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selanjutnya dilakukan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital bagi pegawai dengan tujuan :

1. Tidak ada lagi pencetakan fisik E-KTP;

2. Tidak ada lagi masalah E-KTP hilang dan ketinggalan;

3. Tidak ada lagi fotocopy E-KTP untuk mengakses pelayanan public. (Fyo)

Exit mobile version