Sosialisasi Teknis Pengamanan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie Sampaikan Penguatan

Kepala UPT Pemasyarakatan hadir pada sosialisasi teknis pengamanan di Hotel Bintan Pearl, Senin 22 Juli 2024.
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono hadiri sosialisasi teknis pemasyarakatan yang dipimpin Direktur Pengamanan dan Intelijen Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie di Hotel Bintan Pearl.

Sosialisasi ini mengusung tema Implementasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dalam Optimalisasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Sosialisasi diselenggarakan selama 3 hari ini diikuti oleh seluruh Satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan yang berada di Kepri.

Diketahui, pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dalam merespon dinamika-dinamika konflik yang menjadi permasalahan pada Satker.

Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie mengatakan melalui Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.

“Diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, Satker dapat mengoptimalkan kordinasi dan pengembangan kapasitas petugas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan terkendali melalui pemanfaatan intelijen dan pengamanan yang efektif,” katanya.

Disamping itu, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menambahkan sosialisasi ini untuk mendeteksi, dan mencegah gangguan kamtib di Lapas.

“Kita diberikan penguatan, yakni sosialisasi agar meningkatkan deteksi dini mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas,” tutupnya. (Fyo)

www.comet.net.id