RADARBINTAN.COM, BINTAN – Muhammad Darwis (59) tewas usai kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Jalan Raya Kawal, Kabupaten Bintan, Sabtu 03 Juli 2024.
Korban dinyatakan meninggal saat dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).
Ia meninggal usai mengalami Lakalantas dengan mobil Toyota Rush BP 1607 YF.
Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh Warga Negara Asing (WNA) bekerja di PT BAI inisial LG, dan tidak bisa berbahasa Indonesia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Juang membenarkan insiden ini, kronologi sebelum lakalantas mobil toyota dari arah korindo menuju kawal.
“Pengendara motor dari arah kawal menuju Tanjungpinang. Lalu, saat dipersimpangan tiga kawal mobil berbelok kekanan menuju kawal, dan pengendara motor dari arah kawal hingga menabrak bagian body samping depan sebelah kanan mobil, sehingga pengendara motor terjatuh ke aspal, ” kata Ipda Juang.
Ia menyebut, usai itu pengendara motor dibawa menuju RSUP RAT agar diberikan bantuan medis lebih lanjut.
“Usai diberikan perawatan medis, pengendara motor dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” tuturnya.
Polisi menambahkan, bahwa lakalantas ini masih dalam penyelidikan.
Diketahui, pengendara motor Shogun BP 6199 QW merupakan warga Kampung Kawal Darat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. (Fyo)