RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang –
Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dr. Danu Cahyono bersama rombongan mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Senin 12 Agustus 2024.
Dalam kunjungan koordinasi kelembagaan dari Loka Rehabilitasi Narkotika Batam itu dikemas dalam bentuk silaturrahmi.
Dihadapan sejumlah pengurus PWI Kepri, Danu memaparkan program kerja Loka Rehabilitasi Narkotika Batam yang dipimpinnya.
Salah satu program yang menjadi fokus perhatian Loka Rehabilitasi Narkotika Batam saat ini kata Danu yakni sosialisasi layanan bagi anak didik pemakai dan pecandu Narkoba di wilayah Kepri.
“Kalau untuk anak didik, kita pakai istilah rehabilitasi terintegrasi. Pagi pergi sekolah, pulang masuk ke rehabilitasi, “ujarnya.
Saat ini kata Danu terdapat empat anak yang sedang menjalani rehab di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam,.
Program ini kata Danu sekaligus menjelaskan bahwa anak didik yang terpapar narkoba adalah korban.
“Jadi rasanya tidak adil, jika ada anak didik terpapar narkoba di keluarkan dari sekolah. Makanya kami perlu mensosialisasikan program rehabilitasi terintegrasi bagi peserta didik yang terpapar narkoba, “sebutnya.
Danu pun memastikan, selama proses rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam baik umum maupun pelajar, pihaknya tidak memungut biaya.
“Bahkan, jika ada petugas atau stafnya yang ketahuan menerima biaya dari masyarakat, Ia pastikan langsung dipecat,”ujarnya.
“Bagi masyarakat Kepri yang ingin sembuh dari kecanduan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), datang saja ke Loka Rehabilitasi Narkotika Batam. Tidak ada pungutan biaya, privasi pun dijaga, “tambahnya.
Untuk bisa menjadi pasien di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, lanjut Danu, pasien bisa secara mandiri artinya datang sendiri atau diantar keluarga. Begitu juga pasien melalui proses hukum.
“Pemakai atau pecandu Narkoba yang ingin sembuh, bisa datang sendiri dengan didampingi keluarga. Bisa juga melalui proses hukum, seperti, tertangkap memakai narkoba, lalu pengadilan memutuskan untuk direhabilitasi, ” katanya.
Saat ini ungkapnya jumlah pecandu atau pemakai Narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam ada 76 orang, empat diantaranya tergolong anak-anak.
Ke depan Danu pun berharap dapat menjalin kerjasama dengan PWI Kepri dalam kerangka mensosialisasikan program-program Loka Rehabilitasi Narkotika Batam.
Perlu diketahui kata Danu, Loka Rehabilitasi Narkotika Batam membawahi lima provinsi di Indonesia, yakni Kepri, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Andi yang diwakili Sekretaris Amril dan Bendahara, Ady Indra Pawennari dan pengurus lainnya, seperti Henky Mohari, Abdul Hamid, Dwi Komalawaty dan Ambo Akok menyambut baik atas kunjungan dan silaturrahmi tersebut.
“Terima kasih atas kunjungan pak Danu dan rombongan di kantor PWI Kepri. Tadinya, cukup banyak teman-teman pengurus yang hadir, tapi karena dikejar deadline di media masing-masing, maka tinggal kami yang mewakili. Insya Allah, kami akan mengatur jadwal kunjungan balasan,” kata Amril.
Sebelum ke Kantor PWI Kepri, rombongan Danu juga melakukan koordinasi dengan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri.***