Polisi Grebek Tambang Pasir Ilegal, Dua Pekerja Diamankan di Galang Batang

Satreskrim Polres Bintan grebek tambang pasir ilegal di Galang Batang, Rabu 14 Agustus 2024.

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Satreskrim Polres Bintan tertibkan tambang pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa 13 Agustus 2024.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita amankan satu unit mesin sedot pasir (dompeng) dan pipa menjadi barang bukti aktivitas tambang pasir ilegal, ” kata AKP Marganda.

Ia menyebut, kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan.

“Masih kita lakukan pendalaman, dan dua orang pekerja tambang bakal kita mintai keterangan dikantor besok Rabu, 14 Agustus 2024,” ujarnya.

Pantauan dilapangan terlihat para pekerja sedang melakukan penyedotan pasir saat pihak Satreskrim Polres Bintan menggrebek aktivitas ilegal ini.

Exit mobile version