Gubernur Ansar Bakal Buka Ruang Pemasaran Produk Napi di Kepri

Gubernur Ansar didampingi Kakanwil I Nyoman Gede Surya Mataram, dan Kalapas Maman Herwaman menyerahkan remisi hingga melihat hasil karya tangan narapidana, Sabtu 17 Agustus 2024.

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad memberikan apresiasi terhadap kreatifitas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, dan berjanji akan memberikan ruang pemasyarakatan produk yang dihasilkan.

“Banyak produk-produk ekonomi kreatif yang dihasilkan di sini. Nanti akan kita coba berkolaborasi bersama untuk pemasarannya,” ujar Gubernur Ansar, Sabtu 17 Agustus 2024.

Gubernur Ansar menyatakan akan segera meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kepri untuk segera melihat produk yang dihasilkan warga binaan.

Hal itu agar bisa dapat turut dipasarkan di Gedung Dekranasda Provinsi di Tepi Laut, Tanjungpinang.

“Kita akan siapkan satu stan khusus untuk menempatkan produk warga binaan yang dapat mempresentasikan karya-karya mereka,” terang Gubernur.

Pemprov Kepri telah memberikan perhatian terhadap Lapas Klas IIA Tanjungpinang.

Bantuan itu berupa pembangunan akses jalan menuju Lapas Narkotika, juga sarana air bersih.

“Nanti akan kita tanyakan lagi sekiranya bantuan apa yang memungkinkan untuk diberikan kepada Lapas Klas IIA ini di tahun 2025. Kita sedang membahas KUA PPAS, jadi saya kira masih ada peluang,” pungkas Gubernur Ansar.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada binaan yang mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini.

Gubernur Ansar berharap warga binaan yang telah bebas dapat diterima di tengah masyarakat.

“Kita semua hendaklah dapat sama-sama mendorong, memberikan semangat agar mereta tetap optimis menjalani hidup,” tutup Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur Ansar turut menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Klas IIA Tanjungpinang.

Gubernur mendapat cinderamata berupa miniatur kapal vietnam karya warga binaan setempat.

Gubernur bersama Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram juga menyerahkan dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, sekaligus menyerahkan 55 keping KTP elektronik.

“Kami yakin dokumen KTP elektronik ini dapat dipergunakan warga binaan untuk mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial dan lain sebagainya,” ujar Gubernur.

Kakanwil menjelaskan, untuk tahun ini terdapat 3.226 warga binaan di seluruh Kepri yang memperoleh remisi.

“Remisi terdiri dari 3.191 orang narapidana dan 34 orang anak pidana,” tutupnya. (Fyo)

Exit mobile version