Animo Pemesanan e-Ticketing Masih Minim, Ombudsman Kepri Sarankan Lakukan Sosialisasi Secara Masif

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto Humas Ombudsman Kepri

RADAR BINTAN, Kota Batam – Animo masyarakat membeli tiket kapal di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang Batam melalui e-Ticketing masih minim.

Perlu upaya memaksimalkan sosialisasi dan penambahan self kios e-Ticketing di pelabuhan kapal tersebut.

Melalui siaran pers Rabu 28 Agustus 2024, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari mengungkapkan hanya terdapat satu Self Kios e-Ticketing di dua pelabuhan tersebut sejak diterapkan, November 2023 lalu.

“Pasalnya dari mulai diterapkan pada November 2023, hanya terdapat satu Self Kios e-Ticketing di dua pelabuhan tersebut, “kata Lagat Siadari.

Ia menjelaskan hasil rapat evaluasi penerapan sistem e-Ticketing Kamis 22 Agustus 2024 hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, lainnya masih melakukan pembelian tiket di loket agen.

“Pada Kamis 22 Agustus 2024 pada rapat evaluasi penerapan sistem e-ticketing dan cashless di Pelabuhan Punggur, Sekupang dan Harbour Bay, berdasarkan data yang disampaikan oleh vendor, hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, lainnya masih melakukan pembelian tiket di loket agen,” tutur Lagat.

Maka dari itu kata Lagat, Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberikan waktu satu bulan kepada pihak vendor untuk menambah tiga Self Kios e-Ticketing sehingga terdapat empat di setiap pelabuhan.

“Ada biaya layanan sebesar Rp 1.500,- per penumpang yang dikenakan kepada masyarakat dalam pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Oleh sebab itu sudah kewajiban vendor untuk memberikan layanan terbaik contohnya dapat dikakukan dengan penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang,” ungkap Lagat.

Persoalan kurangnya animo masyarakat bukan hanya satu-satunya yang terjadi dalam penerapan e-Ticketing, namun kurangnya kerja sama antara agen dan vendor.

“Kami berharap BP Batam selaku pemilik pelabuhan dapat melakukan pengawasan sehingga penerapan sistem e-Ticketing ini dapat berjalan dengan baik, ‘ujar Lagat.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyambut baik penerapan sistem e-Ticketing tersebut karena dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket serta database penumpang yang berkaitan dengan Jasa Raharja dan KSOP tercatat dengan baik.

“Kepada penyelenggara agar dapat melakukan sosialisasi yang masif. Lalu kepada masyarakat juga mulai saat ini lakukan pembelian tiket melalui sistem e-Ticketing, lebih mudah, tidak perlu antre atu menunggu lama di pelabuhan,” tutup Lagat.***

Exit mobile version