RADARBINTAN.COM, Kabupaten Bengkalis – Pemerintah Desa Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat.
Rehab rumah tersebut dilakukan dengan menggunakan Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bengkalis.
“Kami rehab rumah tidak layak huni milik masyarakat sebanyak 11 unit dengan menggunakan Dana Bermasa. Ini wujud kepedulian Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni terhadap kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu,” ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Api-api, Zulkifli kepada media ini, Senin, 02 September 2024.
Lalu ia menjelaskan, sebanyak 8 unit RTLH sudah selesai direhabilitasi pada Juni lalu dan 3 unit lagi pada Agustus 2024.
“8 dari 11 unit sudah selesai dikerjakan pada Juni 2024 dan 3 lagi pada Agustus 2024. Semuanya sudah selesai 100 persen dan saat ini sudah kembali ditempati oleh warga,” ujar Zulkifli.
Lalu ia menjelaskan, sebelum dilakukan rehabilitasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pendataan terkait kelayakan rumah dan bagian apa saja yang harus diganti atau direhab.
“Sebelum rehabilitasi dikerjakan, terlebih dahulu kami lakukan pengecekan untuk memastikan rehab rumah tersebut tepat sasaran sekaligus mendata bahagian apa saja yang harus direhab atau diganti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Zulkifli juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni yang telah mengalokasikan Dana Bermasa sebesar Rp. 1 miliar untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Terima kasih kepada Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni yang telah merealisasikan Program Bermasa, sehingga masyarakat yang kurang mampu bisa merasakan bantuan berupa rehab rumah ini dan kami berharap program ini bisa terus berlanjut,” pungkasnya.