RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Agus Djurianto, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara.
Penetapan Agus Djurianto ditandai penyerahan palu dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya, Yuniarni Pustoko Weni kepada Agus Djurianto, Senin 2 September 2024.
Sementara itu, Novaliandri Fathir dari Partai Golkar ditetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Sementara mendampingi Agus Djurianto.
Dalam amanatnya, Agus Djurianto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.
Sehingga sambungnya telah mengantarkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Sementara.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang 2019-2024. Semoga kami dapat melanjutkan tongkat estafet kepada Kepimpinan DPRD Kota Tanjungpinang walaupun hanya dalam waktu sementara, “ujar Agus.
Dalam kesempatan ini turut diberikan kenangan cinderamata kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Muhammad Amin.***