RADARBINTAN.COM, BINTAN – Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Syahrinaldi berikan pengarahan tata tertib yang berlaku di Lapas kepada 10 narapidana baru.
Pengarahan ini diberikan kepada WBP yang baru saja dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang.
Syahrinaldi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di dalam lapas.
Ia menjelaskan, tata tertib yang diterapkan bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.
“Setiap warga binaan diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban, dan keamanan bersama. Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan hingga pembinaan yang maksimal,” tegas Syahrinaldi.
Dirinya juga menghimbau pentingnya peran aktif WBP dalam mengikuti program pembinaan yang telah disediakan.
“Program ini tidak hanya membantu WBP dalam menjalani masa hukuman, tetapi juga bertujuan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” himbaunya.
Dilihat narapidana serius mengikuti pengarahan, dan mereka diingatkan dalam pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sementara yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius, akan diberikan hak-hak sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Diketahui, pengarahan ini merupakan bagian dari prosedur standar penerimaan WBP baru di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Hal ini memastikan bahwa setiap WBP memahami aturan, dan tanggung jawab mereka selama berada di dalam lingkungan Lapas,” tuturnya.
Ia mengharapkan WBP baru dapat beradaptasi dengan baik, dan menjalani masa pembinaan mereka secara tertib dan produktif. (Fyo)