RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang penuhi hak dasar warga binaan dengan membagikan peralatan mandi, Jumat 11 Oktober 2024.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo mengatakan pembagian peralatan mandi ini adalah program rutin, dan memastikan warga binaan mendapatkan hak-hak dasar swlama masa pembinaan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan peralatan mandi yang sangat penting bagi warga binaan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan,” kata Bejo.
Diketahui, peralatan mandi yang dibagikan antara lain sabun, sikat gigi, dan pasta gigi.
“Semua barang tersebut diberikan kepada WBP secara merata tanpa terkecuali,” jelasnya.
Bejo menjelaskan, pembagian ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan Lapas serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat timbul akibat kurangnya sanitasi.
Disamping itu, salah satu warga binaan yang enggan disebut namaya ini menyambut baik inisiatif, dan mengucapkan terimakasih atas kepedulian ini.
“Ini sangat membantu kami dalam menjaga kebersihan diri. Dengan peralatan yang disediakan, kami bisa lebih nyaman dan sehat selama menjalani masa tahanan di sini,” tuturnya.
Selain pembagian peralatan mandi, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga rutin mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Hal ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan, dan kebersihan sebagai bagian dari rehabilitasi serta pembinaan di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana mereka dengan kondisi yang lebih baik, serta siap kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang sehat. (Fyo)