RADARBINTAN.COM, BINTAN – Upaya Polsek Gunung Kijang melakukan edukasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga agar memberantas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di Gunung Kijang, Rabu 16 Oktober 2024.
Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Brigpol M Alfin Bhabinkamtibmas desa Toapaya Selatan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Zulilham mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada serentak 2024, diharapkan agar masyarakat dapat menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan situasi Kamtibmas guna terjalinnya pilkada yang aman dan kondusif di Kabupaten Bintan,” tutup Kapolsek.