RADARBINTAN.COM, BINTAN – Ratusan pengendara terjaring razia Operasi Zebra Seligi 2024 di Kabupaten Bintan. Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khafandi mengatakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 terdapat 496 pengendara melanggar aturan lalulintas di operasi zebra seligi.
Berdasarkan data, jenis pelanggaran yang didapati tidak menggunakan helm SNI sebanyak 154 pengendara, melawan arus 116 pengendara, menggunakan HP saat berkendara 100, pengendara di bawah umur 37, berboncengan lebih dari satu orang 20 pengendara.
“Didapati pengendara roda empat sebanyak 67 tidak menggunakan safety belt,” kata AKP Khapandi, Rabu 23 Oktober 2024.
Pengendara yang melanggar lalulintas dilakukan peneguran dan tilang.”Kita berikan teguran dan penilangan kepada tujuh pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.
Ia juga menghimbau, kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak dibawah umur.
“Kita himbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalulintas, dan kepada orang tua tidak memberikan anak dibawah umur untuk berkendara, ” tutupnya. (Fyo)