RADARBINTAN.COM, TANJUNGPINANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri berhasil selenggarakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT pada penerimaan PNS Kanwil Kemenkumham Kepri di Trans Convention Centre Aston Tanjungpinang.
Seleksi ini berlangsung selama empat hari yang dimulai Sabtu 19 – 22 Oktober 2024.
Diketahui, ujian ini merupakan tahap kedua pada penerimaan PNS tahun 2024 setelah tahap Seleksi Administrasi secara online.
Kakanwil Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram menegaskan kepada seluruh peserta untuk selalu waspada pada penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan Penerimaan CPNS Tahun 2024.
“Saya Jamin tidak ada pungli, atau pun bentuk lainnya dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Jika terdapat indikasi oknum yang melakukan hal tersebut segera laporkan,” tegasnya.
Ia menyebut, peserta maupun masyarakat dapat melaporkan aduan penerimaan CPNS Tahun 2024 ke nomor Whatssapp 0878 4030 2006.
“Nomor tersebut merupakan nomor aduan dari Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham RI,” tuturnya.
Sementara itu peserta yang berhasil lulus pada tahap seleksi kompetensi dasar ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tes kesehatan, psikotest, seleksi kompetensi bidang berbasis CAT, seleksi kompetensi bidang kesamaptaan dan seleksi kompetensi bidang wawancara dan keterampilan. (Fyo)