RADARBINTAN.COM, BINTAN – Seorang tekong inisial AN dan FN berhasil diringkus personil Lanal Bintan bersama Satgas Pora di Selat Riau antara perairan Batam dan Bintan, Senin 28 Oktober 2024, malam.
Pasalnya, kedua pelaku hendak menyelundupkan dua (2) WNA dari Malaysia menuju Batam.
Penangkapan dilakukan saat personil melakukan penyekatan di perairan Selat Riau.
Lokasi titik di Karang Galang atau pada posisi 1°.3272147 LU – 104°.3044560 BT.
Tim mendapatkan sebuah boat pancung bermesin merk Yamaha 40 PK yang melaju diperairan itu.
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto mengatakan saat mendengar suara mesin tim merasa curiga, dan melakukan pengejaran.
“Pelaku berusaha kabur, kami lepaskan tembakan peringatan tiga kali keudara,” kata Danlanal Bintan saat konferensi pers, Selasa 29 Oktober 2024.
Tembakan dilepaskan, boat seraya berhenti dan petugas melakukan pemeriksaan didapati dua WNI tekong dan pembantunya serta dua WNA China seorang pria dan wanita.
“Diperiksa didapatkan tekong kapal membawa dua WNA China dari pantai sungai rengit malaysia,” jelasnya.
Danlanal menambahkan, pelaku sebagai tekong dijanjikan upah sebesar Rp 40 juta dari seseorang berinisial H di Batam.
Setelah menjemput, H terlah memberikan uang muka sebesar Rp 10 juta dan jika selesai bakal dipenuhkan hingga Rp 40 juta.
Lanjut, dua WNA tersebut diserahkan kepada Imigrasi Tanjunguban untuk diproses lebih lanjut.