RADARBINTAN.COM, TANJUNGPINANG – Sidang gugatan dugaan kesalahan administrasi terkait keterwakilan perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang terus berlanjut, Selasa 29 Oktober 2024.
Sidang kali ini dihadiri penggugat dalam agenda Pembacaan Gugatan oleh majelis hakim d PN Tanjungpinang.
Setelah itu, jadwal persidangan akan kembali di laksanakan pada Jumat, 1 November 2024 mendatang dengan agenda Jawaban Tergugat.
Penggugat mengatakan melalui kuasa hukumnya, Parningotan Malau dan Didi Suryadi menjelaskan, bahwa majelis hakim telah mengambil keputusan tegas dan profesional dalam sidang tersebut.
“Kita sangat apresiasi majelis hakim telah berlaku tegas, dan profesional. Kita ikuti jalannya persidangan Jumat nanti dijadwalkan jawaban tergugat dan Selasa depan sidang replik,” tutup Didi Suryadi. (Yo)