Disdukcapil Kota Tanjungpinang Luncurkan Program Pelayanan 3 in 1, Bayi Baru Lahir Bakal Miliki NIK

Sekda Kota Tanjungpinang Zul Hidayat memimpin rapat koordinasi program pelayanan 3 in 1 pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tanjungpinang, Rabu 30 Oktober 2024. Foto Diskominfo Kota Tanjungpinang
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang terus melakukan terobosan-terobosan dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang meluncurkan program 3 in 1.

Melalui rilis Diskominfo Tanjungpinang, program itu meliputi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan bidan mandiri.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, inovasi yang akan dilaksanakan Disdukcapil melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut.

www.comet.net.id