RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang terus melakukan terobosan-terobosan dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang meluncurkan program 3 in 1.
Melalui rilis Diskominfo Tanjungpinang, program itu meliputi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Perubahan dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada fasilitas-fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan bidan mandiri.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, inovasi yang akan dilaksanakan Disdukcapil melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan tersebut.