Dukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang RTRW Nasional

Menteri Nusron Wahid saat memberikan penjelasan rencana penerbitan PP tentang RTRW Nasional kepada Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. Foto Ist.

“Zaman saya jadi Anggota DPR di Komisi VI, kita semua sering mengeluhkan lambatnya dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Setelah duduk di sini, saya tahu jawabannya, ternyata dokumen PKKPR itu meskipun nama kementeriannya adalah ATR/BPN tapi rezim tata ruang itu masih menjadi otoritas pemerintah daerah (Pemda), dan masih banyak Pemda yang belum online system dalam tata ruang bahkan belum mempunyai peta dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang harus kita koordinasikan, “terang Menteri Nusron.

Pemaparan Menteri Nusron itu mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Katanya hal itu merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan target RTRWN dan RDTR.

“Kami mendesak Kementerian ATR/BPN menyelesaikan target penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun RDTR di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2024 yang terintegrasi OSS, “ujarnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rapat kerja ini diikuti seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI serta sejumlah anggota.***

Exit mobile version