RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang tutup program rehabilitasi sosial dan medis bagi warga binaan, Rabu 31 Oktober 2024.
Selaku Ketua Program Kerja Rehabilitasi Sosial dan Medis yang juga Kasi Binadik, Kibar Sebayang menyampaikan terdapat 30 warga binaan sebagai residen program rehabilitasi sosial.
Terdapat 10 lagi sebagi residen program rehabilitasi medis yang telah selesai jalani program selama enam bulan.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam menyukseskan progam rehabilitasi bagi warga binaan.
Disamping itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Davy Bartian menyampaikan sambutan sekaligus menutup kegiatan tersebut. Davy Bartian berharap agar para residen kegiatan tidak kembali ke masa lalu yang kelam.
“Tujuan dari perogram rehabilitasi sebagai sarana mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik, dan meninggalkan kebiasaan menggunakan narkotika sehingga mereka dapat hidup lebih produktif lagi,” kata Davy.
Selama program dilaksanakan para warga binaan terlihat antusias mengikuti. Kegiatan berupa asessmen oleh konseling, siraman rohani, share feeling, KIE kesehatan, pemberian extravoeding, olahraga, recreational hour, terapi kelompok, family support group, dan case conference.
“Khusus untuk residen rehabilitas medis terdapat kegiatan tambahan berupa intervensi medis,” jelasnya.
Program rehabilitasi yang dilakukan di Lapas merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri.
Serta kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Program ini dilaksanakan untuk membantu warga binaan terlepas dari ketergatungan narkotika, dan psikotropika. (Yo)