Aset Pabrik Es Rp 5 Milliar di Berakit Terbengkalai, Pemerintah : Aset Diajukan Penghapusan

Aset Pemkab Bintan pabrik pembuatan es di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong terbengkalai, Senin 04 November 2024.
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Aset pabrik pembuatan es batu di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong milik Pemerintah Kabupaten Bintan terbengkalai.

Dilihat dilapangan, aset milik Pemerintah itu dalam kondisi bangunan yang perlahan mulai rusak, dan sejumlah alat serta mesin pembuatan es sudah berkarat dan rusak.

Kepala Desa (Kades) Berakit, M Darussalam mengatakan tidak hanya rusak melainkan beberapa barang dan peralatan mesin hilang karena dicuri.

“Pabrik es itu awalnya dibangun Pemprov Kepri kemudian diserahkan ke Pemkab Bintan, kemarin bersama Dinas Kelautan dan Perikanan sempat tinjau lokasi, serta kondisinya sudah pada habis dicuri,” kata Kades Berakit, Jumat 1 November 2024 lalu.

Pabrik itu sempat beroperasi untuk dimanfaatkan para nelayan untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan.

Kendati jika mau dioperasikan kembali, maka harus mengucurkan anggaran yang sama saat membangun baru.

“Dulu pernah beroperasi tapi lupa pastinya pada tahun berapa, dan kondisi seperti itu untuk menjalankannya kembali membutuhkan anggaran kurang lebih sama seperti membangun baru, ” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Fachrimsyah mengatakan pabrik es yang berada di Desa Berakit awalnya aset milik Pemprov dan diserahkan ke Pemkab Bintan.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan BKAD untuk melakukan penghapusan aset pabrik es yang terbengkalai, dan jika dioperasikan kembali maka memerlukan biaya perbaikan yang besar serta sama dengan membangun baru.

“Aset itu sudah diajukan penghapusan, kita sudah menyurati BKAD, karena mereka yang mengetahui seperti apa prosesnya,” jelas Fachrimsyah, Senin 4 November 2024.

“Jika aset itu kita biarkan, maka nanti tidak ada nilainya. Lalu kalau kita perbaiki nilainya hampir sama seperti kita bangun baru,” ujarnya.

Fachrimsyah menambahkan, bahwa peralihan status aset milik Pemprov ke Pemkab terjadi pada masa Covid-19, momen itu terjadi sehingga adanya aset yang hilang dan rusak.

“Kita sudah laporkan adanya aset kita yang hilang. Dan bangunan masih bagus, untuk nilai aset dari provinsi sebesar Rp 5 Milliar, nah itulah nominal aset yang kita terima, ” tutupnya. (Yo)

www.comet.net.id