RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Tanjungpinang akan netral pada Pilkada Kota Tanjungpinang.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan upacara penandatangan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dipimpin Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal.
Penandatanganan Pakta Integritas itu berlangsung di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (4/11/2204).
Diskominfo Tanjungpinang merilis ASN wajib menjaga netralitas sesuai UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kemudian didasari PP No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan apapun di luar kepentingan bangsa dan negara, “ujar Andri Rizal dalam amanatnya.