RADARBINTAN.COM, BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyatakan 68 lembar surat suara Pemilihan Bupati Bintan dan Gubernur Kepri mengalami kerusakan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Bintan, Haris Daulay bahwa pihaknya telah menyelesaikan sortir lipat untuk surat suara Cabup Bintan dan Cagub Kepri.
“Kita menyelesaikan 100 % sortir lipat pada Senin, 04 November 2024 lalu,” kata Haris, Rabu 06 November 2024.
Haris menyebut, sebanyak 129.998 surat suara yang dibutuhkan, KPU telah lakukan pelipatan sebanyak 130.2176 surat suara Cabup Bintan.
“130 ribuan surat suara yang kami terima dinyatakan baik dan 26 ditemukan adanya kerusakan, ” ujarnya.
“Untuk surat suara Cagub Kepri, 130.215 dinyatakan baik, dan 42 surat suara ada yang rusak,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah proses sortir lipat selanjutnya akan dipacking ke sampul surat suara sesuai kebutuhan masing-masing DPT.
“Sebanyak 130 ribuan itu, sudab masuk untuk penambahan setiap TPS yaitu ditambah 2,5 persen, ” tutupnya. (Yo)