RADAR BINTAN, Kota Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang terus melakukan inovasi dalam administrasi pemerintahan.
Melalalui Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang meluncurkan program Pantastik Wan-ASN.
Program ini dimaksudkan untuk optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik bagi anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan ASN melalui integritas Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo, Ririn Noviana menjelaskan inovasi tersebut dirancang sebagai respons terhadap keterbatasan penggunaan TTE di lingkup Pemko Tanjungpinang.
“Sejak 2022, pemanfaatan TTE hanya terbatas pada pejabat penandatangan seperti Wali kota, Wakil Wali kota dan kepala perangkat daerah. Hingga September 2024 penerbitan TTE hanya dapat dilakukan oleh petugas verifikator Diskominfo dan hanya digunakan di aplikasi umum seperti Srikandi,” jelas Ririn.
Melihat kondisi tersebut, Ririn menginisiasi pengembangan Pantastik Wan-ASN, melalui aplikasi khusus bagi anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan ASN.
Sehingga katanya akan mempercepat proses administrasi pemerintahan. Pelaksanaan program ini diawali dengan penggunaan aplikasi Mitra-Wan di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.
“Dengan aplikasi ini, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN sekretariat dewan, kini dapat memanfaatkan TTE untuk keperluan administrasi dengan lebih cepat dan efisien, “ujar Ririn melalui rilis Diskominfo Kota Tanjungpinang, Senin 4 November 2024.
Ia mengatakan dalam jangka enam bulan kedepan akan memperluas pemanfaatan TTE kepada seluruh ASN di perangkat daerah melalui aplikasi kepegawaian Siap dan Sinergi yang dikembangkan BKPSDM Kota Tanjungpinang.