Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gencar Geledah Kamar Napi

Lapas Narkotika Tanjungpinang lakukan pemeriksaan rutin seminggu tiga kali di blok hunian warga binaan, Rabu 13 November 2024.
banner 120x600

RADARBINTAN.COM, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang, dan memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif dan aman.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas lapas dengan cara menyisir setiap kamar hunian secara teliti dan terstruktur.

Proses penggeledahan meliputi pemeriksaan barang-barang pribadi, tempat tidur, hingga sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan penggeledahan ini dilakukan secara rutin, dan merupakan bagian dari komitmen lapas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, dan barang-barang terlarang.

Selain itu, penggeledahan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi serta pembinaan di dalam lapas.

“Penggeledahan kami lakukan rutin tiga kali seminggu, kami berharap dapat mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Penggeledahan ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilakukan agar tercipta lingkungan yang aman dan mendukung program pembinaan,” kata Bejo, Rabu 13 November 2024.

Diketahui, penggeledahan rutin ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku agar tidak mengganggu kenyamanan WBP.

Hasil dari kegiatan ini juga dilaporkan secara berkala ke Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. (Yo)

www.comet.net.id