RADARBINTAN.COM, BINTAN – Satlantas Polres Bintan telah melakukan olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Lintas Barat, Km 18, Kecamatan Toapaya, Kamis 14 November 2024.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo mengatakan hasil dari olah TKP yang dilakukan Polisi menyatakan supir lori hilang kendali.
“Berdasarkan bekas-bekas di TKP, dapat di simpulkan sementara penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut adalah pengemudi lori BP 8267 WQ berinisial FY,” kata Iptu Prasojo.
Dari olah TKP itu diketahui bahwa lori yang membawa muatan ayam BP 8267 WQ berinisial FY dan penumpangnya atau kenek berinisial YL. Truk diketahui dari arah Toapaya hendak ke Kijang mengantarkan pesanan ayam.
Sementara Motor Yamaha Xeon BP 4286 WB datang dari arah berlawanan yaitu dari Tanjung Pinang hendak ke Pasar Tani Toapaya. Motor tersebut dikendarai pasangan suami istri yaitu SG sang suami dan istrinya LS serta anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar CA.
“Kondisi jalan licin karena habis diguyur hujan. Tiba-tiba lori memasuki jalur berlawanan lalu menabrak motor Yamaha Xeon yang datang dari arah berlawanan,” jelasnya.
Akibat tabrakan tersebut, pasutri SG dan LS meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan anak perempuannya C A mengalami luka berat dan sampai saat ini masih dalam penanganan medis RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri di Kota Tanjungpinang.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Yo)