RADAR BINTAN, Kota Batam – Wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar memenuhi undangan klarifikasi penyidik Ditreskrimum Polda Kepri di Batam, Senin 18 November 2024.
Aliasar diminta keterangan sebagai pelapor sekaligus korban dugaan pengancaman oknum Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, SFD di Hotel Winner, Kelurahan Pancur, Lingga Utara, Lingga, Rabu 23 Oktober 2024 lalu.
Usai memberikan klarifikasi, Aliasar mengaku lega karena semua informasi dan kronologi kejadian sudah dibeberkannya kepada penyidik yang memeriksanya.
Termasuk katanya motif dugaan pengancaman dan peran masing-masing anggota komplotan.
“Semuanya sudah saya jelaskan secara terang benderang. Termasuk motif dan jenis botol minuman yang dipecahkan SFD untuk memukul saya, “ungkap Aliasar, Selasa 19 November 2024.
Menurut Aliasar, kejadian pengancaman yang dialaminya itu, disaksikan oleh sejumlah orang yang dibawa oleh SFD yang juga merupakan suami dari Ketua DPRD Kabupaten Lingga.
Ada sekitar 8 orang yang dibawa SFD kata Aliasar. “Diantaranya bernama, T, W, H, Rian, R, TMR dan AB, serta beberapa orang lainnya dari pihak hotel Winner, “ujar Aliasar.
Mengenai motif pengancaman, Aliasar menduga erat kaitannya dengan pemberitaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman hias dan bonsai yang ditulisnya.
Dugaan ini dikuatkan dengan pernyataan SFD saat melakukan pengancaman terhadap Aliasar.***