RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, berikan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas.
Langkah ini memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal, dan mendukung keberhasilan program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kalapas memberikan sejumlah arahan penting yang bertujuan menjaga integritas, dan profesionalitas petugas.
Ia menyampaikan, tingkatkan kinerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi hingan memperkuat integritas, menjaga nama baik institusi dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran dan etika.
Lalu, jangan terpengaruh napi dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
“Hati-hati dengan narkoba, baik dalam bentuk penyalahgunaan maupun potensi penyelundupan ke dalam lapas,” tegas Kalapas Bejo.
Bejo juga menegaskan laksanakan SOP penggeledahan dengan benar, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kita bersama. Mari kita tunjukkan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang mampu menjadi contoh pelaksanaan tugas yang baik dan sesuai aturan,” tuturnya.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari jajaran petugas, yang menyatakan siap mendukung program kerja tersebut serta berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Melalui upaya ini, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang aman, bersih dari halinar, dan berorientasi pada pembinaan narapidana,” tutupnya.