Peduli Sesama, Anggota DPRD Bintan Salurkan Bantuan Lansia Sebatang Kara di Sei Lekop

Anggota DPRD Bintan, Arif Jumana bersama Wahyu Nugraha menyalurkan bantuan sosial terhadap lansia 69 tahun yang hidup sebatang kara di RT02/RW01, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Minggu 1 Desember 2024.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Anggota DPRD Bintan, Arif Jumana bersama Wahyu Nugraha menyalurkan bantuan sosial terhadap lansia 69 tahun yang hidup sebatang kara di RT02/RW01, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.

Tamami Soraya merupakan lansia yang sudah lama menjanda dan tidak memiliki anak.

“Sedikit banyak kita harus perhatikan, karena beliau sudah lansia. InsyaAllah kita bakal membantu proses untuk mendapatkan BLT Lansia, ” kata Arif Jumana, Minggu 1 Desember 2024.

Dilihat rumah kediaman lansia ini terbuat dari papan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Senada itu, Wahyu Nugraha Anggota DPRD Bintan akan memastikan bantuan renovasi rumah terhadap lansia tersebut.

“Pertama kita cek dulu kepemilikan tanahnya, nanto kita telusuri dulu untun bantuan renovasi rumah, ” jelas Wahyu.

Ia berharap nenek tersebut mau ditempatkan di Rumah Bahagia di Kampung Karang Rejo, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

“Melihat kondisi nenek yang sebatang kara dan tidak ada yang mengurus alangkah baiknya nenek kita pindahkan di rumah bahagia. Karena disana bisa diurus kesehatannya dan lainnya,” harapnya.

Bantuan diberikan kepada nenek berupa sembako keperluan sehari-hari, dan lainnya.

www.comet.net.id