Sekamar Diwisma Kijang, Pasangan Dibawah Umur Diciduk Polisi

Operasi Pekat Seligi 2024, Polres Bintan temukan pasangan dibawah umur di Wisma yang berada di Kecamatan Bintan Timur, Kamis 5 Desember 2024, malam.
banner 120x600

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Dimulainya Operasi Pekat Seligi 2024, Polres Bintan gelar cipta kondisi dengan melakukan pemeriksaan di penginapan yang ada di Kecamatan Bintan Timur, Kamis 5 Desember 2024, tadi malam.

Operasi ini dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara dan 12 personil yang terlibat Operasi Pekat Seligi 2024.

“Kita cipta kondisi dengan mengecek di dua lokasi penginapan Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat di jalan Barek Motor Kijang,” kata Ipda Rafi, Jumat 6 Desember 2024.

Ia menyebut, petugas memeriksa para penghuni kamar mulai dari pemeriksaan diri maupun barang bawaan.

“Hal ini dilakukan agar mencegah adanya tindak pidana, dan kami mendapati empat (4) pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” jelasnya.

Polisi menjelaskan, setelah pemeriksaan mendalam satu pasangan didapati masih dibawah umur.

“Selanjutnya kepada para pasangan tersebut akan kita bawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ipda Rafi menambahkan, operasi ini bertujuan agar situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk tindak pidana kejahatan.

“Operasi ini juga dilakukan agar menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama pada saat pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara pilkada tahun 2024 dan perayaan natal dan tahun baru 2025,” tambahnya.

Polisi berharap operasi ini dapat mengurangi dan mencegah penyakit masyarakat (pekat) yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah kita agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

www.comet.net.id