RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Dinas Perkim Bintan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Pemasangan titik lampu PJU di Tambelan ini merupakan salah satu program Prioritas dari Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan menjelaskan, sebanyak 21 titik PJU telah selesai dipasang di Kecamatan Tambelan.
“Lokasi pemasangan PJU yaitu antara Desa Kukup hingga ke Pelabuhan Tambelan, dengan total PJU terpasang 21 unit dan 1 Unit Box Panel Kontrol,” kata Mohammad Irzan, Sabtu 14 Desember 2024.
Diketahui penyedia jasa adalah CV.Kurnia Sinabung dengan konsultan pengawas CV Kurnia Sinabung Konsultan.
Ia menuturkan bahwa pelaksanaan selama 30 hari kalender kerja di Tambelan.
“Waktu efektif pelaksanaan selama 30 hari kalender kerja dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender kerja,” tuturnya.
Untuk saat ini lanjutnya pekerjaan telah selesai dilaksanakan, pada tanggal 27 November 2024 lalu dan warga Kecamatan Tambelan sudah bisa merasakan manfaatnya penerangan PJU ini.
“Bisa dilihat jalan menuju pelabuhan gelap gulita, allhamdulillah dengan penambahan 21 unit PJU ini jalan sudah terang benderang sehingga aktivitas masyarakat sudah bisa berjalan, ” tambah Irzan.
Diketahui anggaran pemasangan 21 unit lampu ini sebesar Rp. 315.205.139, dan bersumber dari APBD Kabupaten Bintan T.A 2024.
“Harapan kami dari Dinas Perkim agar kekurangan titik lampu yang belum terpasang dapat diselesaikan di tahun depan, sesuai dengan ketersediaan anggaran agar dapat mewujudkan Bintan lebih terang,” tutupnya.