Mewakili Dandim Bengkalis, Pasi Intel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

RADARBINTAN.COM, Kabupaten Bengkalis — Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel, Lettu. Inf. Agus Dani menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari) pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Odit Sri Megonondo dan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari, Jalan Pertanian, Bengkalis.

Pada kesempatan itu, mewakili Dandim 0303/Bengkalis, Pasi Intel, Lettu. Inf. Agus Dani mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut memberi pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tenteram,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah perbatasan dengan negara Malaysia.

Hal itu mengakibatkan Kabupaten Bengkalis menjadi pintu masuk terjadinya kejahatan seperti penyelundupan narkotika dan lain sebagainya.

“Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud penanganan tindak pidana secara tuntas. Dan ini bukan hanya sekedar tugas rutin tapi juga bagian dari komitmen kita semua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan dan menjaga kedaulatan negara ini,” ujarnya.

Maka dari itu, ia mengajak semua bersatu padu untuk berperan aktif dan menjaga keamanan dan kesehatan di Bengkalis serta menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Odit Sri Megonondo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita dalam menciptakan Bengkalis yang aman nyaman, damai dan tertib dari segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Lalu ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 187 perkara dengan rincian jumlah barang bukti perkara narkotika sebanyak 142 perkara yang terdiri dari sabu-sabu 1.363,19 gram pil ekstasi 126 butir dan jumlah barang bukti perkara Kamtibum sebanyak 27 perkara.

Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Bengkalis diwakili Plt. Staf Ahli, H. Khairi Fahrizal, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres, Kompol Faris Nur Sanjaya, Kalapas Bengkalis diwakili HM. Siregar, Perwakilan dari Ketua PN Bengkalis.

Lalu tampak juga Kasidatun Kejari Bengkalis, Pegi, Kasipidsus, H. Munte, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Irwandi serta Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional serta seluruh Staf Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Exit mobile version