Diisukan Lepas, Satresnarkoba Polres Bintan Berikan Penjelasan Penangkapan Oknum Satpol PP Kepri

Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar didampingi Kasihumas, Iptu Prasojo saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

RADAR BINTAN, Kabupaten Bintan – Satresnarkoba Polres Bintan bantah dugaan tangkap lepas oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri.

Informasi beredar Satresnarkoba Polres Bintan diduga melakukan tangkap lepas oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar membenarkan, bahwa oknum tersebut dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti.

Ia juga menyebut, oknum tersebut dinyatakan negatif setelah dilakukan tes urine di Mapolres Bintan.

“Kita tidak menemukan barang bukti pokok terhadap oknum tersebut, dan hasil urine negatif. Kami memeriksa atas pengembangan di Kijang,” kata Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Minggu 29 Desember 2024.

Sebelumnya, informasi yang beredar oknum tersebut diamankan di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Exit mobile version